Sumatera Utara - Sekda Sumut Togap Simangunsong nggak pelit pujian buat Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Sumut. Organisasi yang dipimpinnya Veronika Sitanggang ini dinilai berhasil bawa nama baik daerah lewat serangkaian prestasi di kancah nasional.
Pujian itu disampaikan Togap saat hadir di Ibadah Syukur PWKI Sumut di Hotel Adimulya, Medan, Senin kemarin (21/7/2025). Menurutnya, dedikasi dan semangat pelayanan para anggota PWKI patut diacungi jempol.
"Kontingen PWKI Sumut sukses di Retret Nasional Malang, berhasil jadi tuan rumah Rakernas di Batam, plus meraih juara umum Pesparawi 2025. Prestasi yang luar biasa," kata Togap.
Baca juga: Pimpin Apel di Dishub Sumut, Sekdaprov Togap: "ASN Harus Kerja Tulus dan Ikhlas"
Bagi Togap, PWKI bukan cuma organisasi keagamaan biasa. Mereka juga aktif di bidang sosial, budaya, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan. Makanya, PWKI jadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan "Kolaborasi Sumut Berkah".
Togap berharap PWKI terus berkarya dan perluas jangkauan pelayanan. "Prestasi yang sudah diraih ini harus jadi pemicu untuk langkah-langkah besar berikutnya," ujarnya.
Ketua DPD PWKI Sumut Veronika Sitanggang juga ikut bersuara. Dia mengajak seluruh anggota tetap solid hadapi berbagai tantangan. Soalnya, PWKI punya program-program keren yang harus jalan terus.
Baca juga: Bank Sumut: Syariah Makin Diminati Saat Ekonomi Global Bergejolak
"Kita aktif bantu korban bencana, ada pelatihan hidroponik, ikut turunkan angka stunting. Bidang pendidikan dan kesehatan juga jadi fokus utama," ungkap Veronika.
Yang penting menurut Veronika, solidaritas antaranggota harus tetap kuat, baik dalam suka maupun duka. Kepedulian ini yang jadi kekuatan organisasi dalam jangka panjang.
Acara ibadah syukur ini cukup meriah. Hadir tokoh masyarakat RE Nainggolan, Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan, plus perwakilan dari 23 DPC PWKI se-Sumut. Suasananya penuh semangat dan kekeluargaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA