Sumatera Utara - Dari 10 koperasi merah putih yang diajukan Sumatera Utara ke pemerintah pusat, hanya dua yang lolos jadi percontohan nasional. Keduanya berasal dari Kota Binjai dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait menjelaskan, Koperasi Kelurahan Suka Maju di Binjai dipilih karena anggotanya mayoritas pelaku UMKM, khususnya perajin tahu dan warga sekitar.
Yang menarik, koperasi ini sudah menjalin kemitraan dengan sejumlah BUMN. PT Pos Indonesia bantu urusan logistik, Kimia Farma sediakan apotek dan obat-obatan. Ada juga Bulog untuk pangan murah, Pupuk Indonesia untuk suplai pupuk, plus Pertamina yang mengurus distribusi elpiji bersubsidi.
Baca juga: Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Perbanyak Makan Ikan Demi Hidup Sehat
"Kolaborasi dengan BUMN ini bikin koperasi lebih aktif melayani kebutuhan masyarakat," kata Naslindo Sirait selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut.
Koperasi kedua ada di Desa Sibanggor Jae, Madina. Fokusnya di sektor pertanian, terutama distribusi pupuk dan elpiji subsidi. Mereka juga menampung hasil panen anggota, jadi petani lokal bisa dapat harga yang lebih baik.
"Koperasi desa merah putih di Madina ini bergerak di pertanian, seperti menyalurkan pupuk, elpiji subsidi, dan nantinya juga bisa menampung hasil pertanian dari masyarakat yang menjadi anggota koperasi," ujarnya.
Baca juga: Uis Gara: Kain Tradisional Batak Karo yang Indah dan Sarat Makna
Untuk memperkuat kelembagaan, Pemprov Sumut sudah bentuk Satgas Koperasi Merah Putih lewat SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei lalu.
Data menunjukkan Sumut punya 6.110 unit koperasi merah putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Angka ini cukup signifikan dalam upaya transformasi ekonomi kerakyatan.
Rencana besar ada di depan mata. Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan 103 koperasi merah putih percontohan secara nasional di Klaten, Jawa Tengah, 21 Desember mendatang. Dua koperasi Sumut tentu jadi bagian dari launching besar-besaran itu.
Hari ini kita menyiapkan di lapangan mulai dari kantor, gerai, gudang dan segala sesuatu, terutama legalitas berusaha, kesiapan pengurus dan anggota koperasi," ucap Naslindo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA