Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menegaskan perlunya langkah penanganan yang terfokus dan terintegrasi pada wilayah-wilayah yang menjadi titik masuk utama serta pusat peredaran narkotika.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Bobby mengaku memiliki kekhawatiran besar terhadap masa depan generasi muda karena narkoba kini semakin mudah dijangkau.
Baca juga: Derajat Kesehatan Warga Sumut Meningkat, UHH Tembus 74,19 Tahun
Selain harga yang semakin terjangkau, penyalahgunaan narkoba juga telah menyasar kelompok usia muda.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana memperbanyak kegiatan masyarakat dan program-program positif di daerah yang dianggap rawan narkoba.
Pemerintah juga akan memperkuat edukasi dengan menyisipkan pesan bahaya narkoba dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat tantangan dalam penanganan narkoba, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut.
Karena itu, ia meminta BNNP Sumut menyiapkan program-program konkret yang dapat dijalankan secara bersama-sama.
Bobby juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu dari sisi anggaran guna mendukung penanganan narkoba yang lebih serius.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara sungguh-sungguh agar Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman tersebut.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan bahwa Sumatera Utara masih menempati posisi pertama secara nasional dalam jumlah pengguna narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA