Sumatera Utara - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Relawan Kesehatan Probis Sumut.
Pertemuan berlangsung di Balai Kota Medan dan membahas berbagai isu kesehatan. Salah satunya terkait kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Zakiyuddin menyoroti fenomena yang masih terjadi. Banyak masyarakat memilih rumah sakit swasta meski harus menunggu lama.
Padahal, menurutnya, kualitas rumah sakit pemerintah saat ini telah meningkat. Fasilitas dan pelayanan terus mengalami perbaikan.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah kini sudah jauh berkembang. Peralatan medis semakin lengkap dan layanan terus ditingkatkan.
Baca juga: 112 Berkas Calon KI Sumut Disaring, Seleksi Masuki Tahap Verifikasi
Oleh karena itu, Zakiyuddin mengajak relawan untuk berperan aktif. Mereka diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait kondisi tersebut.
Relawan dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung informasi. Mereka dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
Selain itu, Zakiyuddin juga menyinggung program Universal Health Coverage (UHC). Program ini menjadi komitmen Pemko Medan dalam menjamin layanan kesehatan bagi warga.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala tersebut. Tujuannya agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua Relawan Kesehatan Probis, Ridwan Sibarani, menyampaikan rencana kegiatan mereka. Salah satunya adalah talkshow kesehatan yang akan digelar di TVRI.
Baca juga: Bobby Dorong Perempuan Tampil di Publik Tanpa Tinggalkan Peran Rumah Tangga
Kegiatan tersebut bertujuan mendukung program pemerintah di sektor kesehatan. Talkshow akan menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai instansi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan