Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Tapanuli Tengah.
Langkah ini dilakukan setelah wilayah tersebut terdampak banjir dan tanah longsor. Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pemulihan dilakukan secara menyeluruh.
Fokus utama diarahkan pada perbaikan infrastruktur serta pembangunan hunian tetap. Pertemuan antara pemerintah provinsi dan pihak terkait menjadi langkah awal percepatan penanganan.
Baca juga: Bobby Nasution Amankan Dana Rp23 Triliun untuk Pemulihan Sumut
Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Tapteng Masinton Pasaribu serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai. Pemerintah telah melakukan pendataan kerusakan serta kebutuhan masyarakat terdampak.
Anggaran juga telah disiapkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas yang rusak. Perbaikan difokuskan pada konektivitas antarwilayah serta sistem pengairan.
Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam mempercepat pemulihan. Pemerintah provinsi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPN, Pangdam I/BB, dan Kapolda Sumut.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi di lapangan. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga bergerak melakukan pendataan bantuan.
Penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) menjadi prioritas. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Olah Potensi Desa, PKK Bidik Peningkatan Pendapatan Keluarga
Selain itu, pembangunan hunian tetap dan hunian sementara terus dikebut. Warga yang kehilangan tempat tinggal menjadi prioritas utama dalam program ini.
Perbaikan infrastruktur penting seperti jalan dan jembatan juga terus dilakukan. Sistem air bersih dan sanitasi turut menjadi perhatian dalam proses pemulihan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong pemulihan sektor ekonomi. Upaya tersebut dilakukan melalui inovasi di sektor pertanian dan UMKM. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas masyarakat pascabencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA