Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemerataan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, saat membuka kegiatan SA-Note 2026 di Medan. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Ia menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan kesehatan di setiap wilayah. Wilayah kepulauan seperti Nias menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerataan tenaga medis.
Sulaiman menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan menjadi pilar utama pembangunan daerah.
Baca juga: APCS 2026 Jadi Ajang Medan Kenalkan Budaya dan UMKM ke Dunia
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti peran penting dokter spesialis anestesi dalam sistem kesehatan. Dokter anestesi tidak hanya berperan dalam tindakan operasi, tetapi juga dalam penanganan kondisi kritis.
Peran ini dinilai sangat strategis dalam menjaga keselamatan pasien. Namun, jumlah tenaga spesialis yang tersedia saat ini masih belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan.
Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi oleh pemerintah. Sementara itu, perwakilan organisasi profesi juga menyoroti kompleksitas tantangan di dunia medis.
Seorang dokter anestesi dituntut memiliki kemampuan ilmiah, keterampilan teknis, serta etika profesional. Selain itu, komunikasi yang baik dan dokumentasi medis yang lengkap juga menjadi aspek penting.
Baca juga: Bobby Nasution Amankan Dana Rp23 Triliun untuk Pemulihan Sumut
Kegiatan SA-Note 2026 menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas tenaga medis. Berbagai agenda seperti workshop, simposium, dan diskusi ilmiah digelar selama kegiatan berlangsung.
Ratusan peserta dari berbagai daerah turut ambil bagian dalam forum ini. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, derajat kesehatan masyarakat di Sumut dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA