Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membuka penjaringan calon anggota Komisi Informasi Sumut untuk periode 2026–2030. Proses ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi Hatta Ridho menjelaskan bahwa proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan seleksi.
Ia menyebutkan bahwa hasil seleksi nantinya akan menghasilkan minimal 10 dan maksimal 15 nama calon anggota. Nama-nama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumut.
Selanjutnya, Gubernur akan meneruskan daftar tersebut kepada DPRD Sumut. DPRD nantinya akan melakukan proses pemilihan akhir terhadap calon komisioner.
Hatta juga menjelaskan bahwa Tim Seleksi telah dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Sumut. Tim ini terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat.
Baca juga: Jelang AFF U-19, Pembangunan Stadion Teladan Dipercepat
Proses penjaringan dijadwalkan berlangsung maksimal enam bulan. Timsel langsung bergerak setelah masa jabatan periode sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2026.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 6 hingga 8 April 2026. Informasi tersebut akan disebarluaskan melalui media dan situs resmi.
Pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dan akan ditutup pada 23 April 2026 pukul 16.30 WIB. Peserta dapat menyerahkan berkas ke Kantor Dinas Kominfo Sumut.
Hatta mengimbau calon peserta untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Hal ini penting agar tidak mengalami kendala dalam proses administrasi.
Seleksi akan terdiri dari beberapa tahapan, yakni administrasi, Computer Assisted Test, psikotes, serta wawancara. Setiap tahap menjadi bagian penting dalam penilaian.
Dari tahapan awal, akan disaring maksimal 40 peserta. Mereka kemudian akan mengikuti tahap lanjutan berupa psikotes dan wawancara.
Dalam proses tersebut juga akan dibuka ruang tanggapan masyarakat selama 10 hari kerja. Hal ini menjadi bagian dari transparansi seleksi.
Baca juga: Fokus IKM dan Hilirisasi, Sumut Bidik Industri Lebih Kompetitif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA, PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA