Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 kepada BPK Sumut. Penyerahan dilakukan di Medan.
Laporan tersebut diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang. Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK Sumut.
Dalam kesempatan itu, Bobby menegaskan pentingnya laporan keuangan. Menurutnya, LKPD menjadi instrumen utama dalam mewujudkan transparansi.
Ia menyampaikan bahwa laporan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, penyusunan juga mengikuti regulasi yang berlaku.
Bobby juga memaparkan kondisi keuangan daerah. Data yang disampaikan masih bersifat unaudited.
Baca juga: Rico Waas: UMKM Harus Berani Bicara dan Menjual Produk
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp12,54 triliun. Realisasinya mencapai Rp12,02 triliun atau 95,87 persen.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,5 triliun. Realisasi belanja mencapai Rp11,5 triliun atau 92 persen.
Selain itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran. Nilainya mencapai Rp532,48 miliar.
Dari sisi aset, total yang dimiliki daerah sebesar Rp27,04 triliun. Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp2,2 triliun.
Ekuitas daerah berada di angka Rp24,84 triliun. Data ini mencerminkan posisi keuangan daerah secara keseluruhan.
Bobby juga menyampaikan capaian opini WTP. Pemprov Sumut telah meraih opini tersebut selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014.
Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. Baik dari sisi ketepatan waktu maupun akurasi.
Baca juga: Momen Idulfitri, Wawako Medan Sambut Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA