Sumatera Utara - Semangat pelaku UMKM di Kota Medan terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini sejalan dengan dorongan program prioritas Wali Kota Medan yang fokus pada penguatan sektor ekonomi melalui UMKM.
Salah satu contoh datang dari Adel atau Adela Zahra Aulia. Ia merupakan pelaku UMKM muda yang menjalankan usaha camilan berbahan dasar pisang bernama Dilola Snack.
Adel memulai usahanya sejak masa pandemi Covid-19. Saat itu, ia hanya berjualan dari rumah dengan memanfaatkan media online.
Awalnya, ia mempromosikan produknya kepada teman-teman terdekat. Dari situ, perlahan ia mulai belajar menjalankan bisnis.
Adel mengaku mendapat dukungan dari keluarga, termasuk kakaknya. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membantunya terus berkembang.
Di usianya yang masih 17 tahun, Adel memilih untuk berwirausaha. Ia ingin mandiri dan memiliki usaha sendiri sejak dini.
Baca juga: Pemko Medan dan DJP Kompak Dorong Optimalisasi Penerimaan Pajak
Menurutnya, masih banyak anak muda yang ragu untuk memulai usaha. Ia ingin menjadi contoh bahwa memulai bisnis bisa dilakukan sejak muda.
Seiring waktu, usahanya terus berkembang. Produksi Dilola Snack kini menyesuaikan permintaan pasar yang berkisar antara 100 hingga 200 bungkus.
Adel juga mengikuti pelatihan UMKM Bangkit yang digelar Pemko Medan bersama Lazada. Ia menilai pelatihan tersebut memberikan banyak manfaat.
Melalui pelatihan itu, ia mendapatkan wawasan baru terkait pengembangan usaha. Selain itu, ia juga semakin termotivasi untuk mengembangkan bisnisnya.
Ia mengaku tertarik dengan tantangan yang disampaikan Wali Kota Medan. Baginya, UMKM memang harus berproses untuk bisa naik kelas.
Adel berharap usahanya dapat terus berkembang ke depan. Ia ingin memperluas produksi dan pemasaran melalui platform digital.
Ia juga mengajak generasi muda untuk berani mencoba. Menurutnya, memulai usaha adalah langkah penting untuk masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan