Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat saat melaksanakan Safari Ramadan di Kota Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, salah satu bantuan yang disalurkan adalah hibah sebesar Rp350 juta untuk Masjid Nurul Ikhwan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengurus masjid untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan dan aktivitas kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga memberikan pesan khusus terkait pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada masjid.
Ia meminta agar penggunaan dana tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan masjid.
Menurutnya, pengurus masjid dapat membagi pemanfaatan dana hibah tersebut dengan komposisi tertentu.
Ia menyarankan agar penggunaan dana sebesar Rp350 juta itu dibagi dalam dua kebutuhan utama dengan perbandingan 60:40.
Sebanyak 60 persen dari dana hibah tersebut dapat digunakan untuk keperluan pembangunan fisik masjid. Dana tersebut misalnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk perbaikan atap atau fasilitas lain yang membutuhkan pembenahan.
Baca juga: Masjid dan Gereja Bertetangga, Rico Waas Sebut Fondasi Kekuatan Kota
Sementara itu, 40 persen sisanya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar masjid.
Bobby Nasution menilai bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial bagi masyarakat.
Melalui pemanfaatan dana tersebut, pengurus masjid juga dapat memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan keagamaan.
Misalnya, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan gaji atau upah kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), imam masjid, maupun muazin.
Selain hibah untuk pembangunan masjid, Gubernur Sumatera Utara juga menyerahkan berbagai bantuan lainnya kepada masyarakat.
Di antaranya bantuan uang tunai sebesar Rp20 juta serta sejumlah perlengkapan olahraga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA