Sumatera Utara - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Padang Lawas Utara menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional 2026.
Tim pengawasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, hingga Polres Tapanuli Selatan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi atau Harga Acuan Penjualan. Di antaranya beras medium dan bawang putih.
Harga beras medium tercatat sekitar Rp14.200 per kilogram. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang.
Baca juga: Kolaborasi Pusat-Daerah Perkuat Benteng Anti Perdagangan Orang
Gabah dari petani setempat harus dikirim terlebih dahulu ke pabrik penggilingan di Tebing Tinggi sebelum kembali dijual di Padang Lawas Utara dalam bentuk beras.
Kondisi ini terjadi karena keterbatasan kapasitas mesin penggilingan padi di daerah. Hal tersebut berdampak pada biaya distribusi dan harga jual.
Untuk komoditas Minyakita, harga relatif stabil di kisaran Rp15.500 hingga Rp15.700 per liter bagi pengecer yang terdaftar dalam aplikasi Simirah.
Meski harga stabil, sejumlah pedagang mengeluhkan keterbatasan pasokan. Inspeksi di beberapa toko grosir menunjukkan stok yang masih terbatas.
Baca juga: Era Baru Parkir Medan, Transparan dengan QRIS
Salah satu toko hanya menerima 100 kardus dalam dua pekan, sementara kebutuhan konsumen dapat mencapai jumlah yang sama dalam tiga hari.
Sementara itu, hasil pemantauan di Pasar Gunungtua menunjukkan harga daging sapi relatif stabil dan stok mencukupi.
Harga kebutuhan pokok lainnya tercatat daging ayam ras Rp38.000 per kilogram, telur ayam ras Rp28.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp25.000 per kilogram, cabai rawit Rp30.000–Rp35.000 per kilogram, serta bawang merah dan putih Rp35.000–Rp36.500 per kilogram.
Sebagian besar komoditas hortikultura dipasok dari wilayah Siborongborong. Satgas Pangan menyatakan pengawasan akan terus dilakukan hingga HBKN 2026 berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA