Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berintegritas.
Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perdata serta tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan.
Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menyatukan visi dalam menghadapi kompleksitas persoalan kota.
Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk besar, Medan memiliki tantangan pembangunan yang beragam dan membutuhkan kehati-hatian tinggi.
Baca juga: Pemprov Sumut Sambut Program Magang Jepang untuk SDM Berdaya Saing
Rico menyampaikan bahwa setiap pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya hari ini, tetapi juga di masa depan.
Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi yang benar dan sesuai ketentuan hukum.
Pemko Medan juga mendorong seluruh OPD untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.
Menurut Rico, pemerintah dan aparat penegak hukum bukan pihak yang saling berhadapan, melainkan satu kesatuan dalam membangun kota.
Ia juga menyinggung berbagai proyek strategis yang membutuhkan pendampingan hukum agar pelaksanaannya aman dan akuntabel.
Respons terhadap laporan masyarakat, lanjutnya, harus dilakukan secara cepat namun tetap proporsional dan sesuai mekanisme.
Baca juga: Apresiasi Pers di HPN, Bank Sumut Dorong Narasi Pembangunan Daerah
Rico menegaskan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat secara luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan