Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 FEBRUARI 2026 • 09:45 WIB

Pemko Medan Ingatkan Warga Bantaran Sungai Deli Soal Larangan Buang Sampah

Pemko Medan Ingatkan Warga Bantaran Sungai Deli Soal Larangan Buang SampahWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap saat meninjau langsung kondisi Sungai Deli dalam kegiatan pembersihan sungai Deli, Kamis (5/2/2026). (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan banjir melalui penataan Sungai Deli. Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyampaikan bahwa rumah dan bangunan di bantaran sungai akan disurati secara resmi.

Langkah tersebut diambil setelah Zakiyuddin meninjau langsung kondisi Sungai Deli dengan menyusuri aliran sungai menggunakan perahu karet. Dari hasil peninjauan, ditemukan banyak sampah serta bangunan yang berdiri di badan sungai.

Kondisi tersebut dinilai mempersempit alur sungai dan menyebabkan pendangkalan. Akibatnya, kapasitas sungai menurun dan risiko banjir semakin tinggi.

Zakiyuddin menyebutkan bahwa rumah-rumah di bantaran sungai berpotensi besar menjadi sumber pembuangan sampah langsung ke aliran air. Selain itu, keberadaan bangunan di badan sungai juga membahayakan keselamatan penghuninya.

Baca juga: Pemprov Sumut Resmikan Huntara di Tapsel, Langkah Nyata Bangkitkan Korban Bencana

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah rumah di kawasan tersebut telah terdampak banjir, bahkan ada yang roboh. Jika kondisi ini dibiarkan, risiko korban jiwa ke depan semakin besar.

Oleh karena itu, Pemko Medan akan mengimbau warga untuk tidak lagi bermukim di bantaran sungai. Relokasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan demi keselamatan warga.

Kegiatan pembersihan sungai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait gerakan bersih lingkungan. Arahan tersebut menekankan pentingnya kebersihan dimulai dari lingkungan terdekat.

Baca juga: Kualitas Layanan Meningkat, Kinerja Pemprov Sumut Tuai Apresiasi

Zakiyuddin menegaskan bahwa kebersihan sejatinya sudah menjadi kewajiban rutin. Namun, kegiatan ini bertujuan memperkuat kembali komitmen aparatur dan masyarakat.

Ia juga meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera segera melakukan normalisasi Sungai Deli. Menurutnya, selama puluhan tahun sungai belum dinormalisasi sehingga semakin dangkal dan sempit.

Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pelaksanaan normalisasi. Selain itu, pembangunan rumah susun diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi warga bantaran sungai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemko Medan Ingatkan Warga Bantaran Sungai Deli Soal Larangan Buang Sampah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!