Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat memberikan keterangan. (Pemprov Sumut)
Sumatera Utara - Kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2025. Hal ini tercermin dari peningkatan signifikan Indeks Pelayanan Publik atau IPP yang berhasil diraih Pemprov Sumut.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, IPP Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai skor 4,27 dengan kategori A-. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 3,90 dengan kategori B.
Peningkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang memuat hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Dedi Jaminsyah Putra Harahap menjelaskan bahwa IPP menjadi indikator penting dalam memastikan transformasi birokrasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 di Sumut berjalan dengan baik. Evaluasi difokuskan pada unit layanan yang menjadi lokus penilaian.
Baca juga: Bulog Sumut Rampungkan Penyaluran Bantuan Pangan ke Ratusan Ribu Keluarga
Pada tahun 2025, unit yang dievaluasi meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan. Sebelumnya, pada 2024, evaluasi mencakup tiga unit layanan berbeda.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola layanan publik di Sumatera Utara.
Kementerian PANRB saat ini memfokuskan penilaian pada sembilan layanan prioritas nasional, termasuk penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Indeks Pelayanan Publik menjadi alat ukur untuk melihat kualitas pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta efektivitas tata kelola yang diterapkan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Pisah Sambut Kajari Medan, Pemkot Tekankan Pentingnya Pendampingan Hukum
Penilaian IPP mencakup enam aspek utama, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, hingga inovasi yang dikembangkan oleh unit layanan.
Secara nasional, capaian IPP juga menunjukkan persaingan positif antar daerah. Beberapa provinsi, kota, dan kabupaten berhasil mencatatkan skor tinggi dalam kategori pelayanan prima.
Pencapaian Pemprov Sumut ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik secara konsisten, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA