Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 01:10 WIB

Jaga Ketertiban dan Estetika, Pemko Medan Tertibkan PKL Pasar Simpang Limun

Jaga Ketertiban dan Estetika, Pemko Medan Tertibkan PKL Pasar Simpang LimunSatpol PP lakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/2026). (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan kembali melakukan penataan kawasan kota melalui penertiban pedagang kaki lima di sekitar Pasar Simpang Limun dan Jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP Medan secara persuasif dan humanis.

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL di atas parit dan badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut juga menyebabkan kemacetan serta melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain berdampak pada arus kendaraan, lapak yang berdiri di fasilitas umum turut memengaruhi kebersihan dan estetika kawasan. Sampah sisa dagangan yang ditinggalkan membuat lingkungan terlihat kumuh.

Sebelum pelaksanaan penertiban, petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI-Polri, dan perangkat kecamatan mengikuti apel pada pukul 04.00 WIB. Apel dipimpin Plt Camat Medan Amplas, Fernanda.

Baca juga: 44,9 Km Jalan Dibangun, Pemprov Sumut Genjot Infrastruktur dan Perumahan

Usai apel, petugas langsung menuju lokasi penertiban. Di lapangan, terlihat sejumlah pedagang sedang bersiap membuka lapak, sementara sebagian lainnya telah menggelar dagangan.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di atas parit maupun badan jalan. Pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang dikedepankan dalam penertiban ini.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Medan, Albena Boang Manalu, menjelaskan bahwa penertiban didasari surat resmi dari kecamatan serta hasil rapat sebelumnya di Balai Kota Medan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Namun, bagi pedagang yang tetap melanggar dan tidak mengindahkan imbauan, tindakan penyitaan barang dagangan terpaksa dilakukan.

Baca juga: APCS 2026 Digelar di Sumut, Budaya Lokal Siap Menyapa Dunia

Albena juga menyampaikan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan satu kali. Intensitas kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dalam beberapa hari ke depan.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Pemko Medan berharap kawasan Pasar Simpang Limun dan Jalan M. Nawi Harahap dapat kembali tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jaga Ketertiban dan Estetika, Pemko Medan Tertibkan PKL Pasar Simpang Limun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!