Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan pembenahan layanan kesehatan melalui Program Berobat Gratis atau PROBIS. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan kesehatan daerah.
PROBIS telah dijalankan sejak tahun 2025 dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Memasuki tahun 2026, fokus program diarahkan pada peningkatan kualitas dan penyempurnaan layanan.
Kepala BAPPELITBANG Sumut, Dikky Anugrah, menyampaikan bahwa berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting. Salah satunya terkait pelaksanaan Universal Health Coverage.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumut menyiapkan layanan pengaduan kesehatan yang dapat diakses selama 24 jam. Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah.
Digitalisasi menjadi salah satu pendekatan utama dalam penguatan layanan PROBIS. Optimalisasi sistem dinilai penting agar keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
Baca juga: Naik Sampan Setiap Pekan, Penyuluh Agama Jalankan Program Suluh Laut di Batu Bara
Program berobat gratis ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Skema tersebut telah berjalan dan dimanfaatkan secara luas.
Pada tahun 2025, Sumatera Utara berhasil mencapai status UHC prioritas lebih cepat dari target. Capaian ini menunjukkan tingkat kepesertaan jaminan kesehatan yang sangat tinggi.
Data mencatat tingkat kepesertaan mencapai 100 persen dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 persen. Angka tersebut menjadi indikator kuat dalam pelaksanaan program kesehatan daerah.
Pemprov Sumut juga telah menjalin kerja sama dengan ratusan fasilitas kesehatan. Tercatat ada 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang terlibat dalam program ini.
Seluruh penduduk Sumut yang berjumlah 15,3 juta jiwa ditargetkan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas. Evaluasi akan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar.
Baca juga: Konjen Tiongkok Harap PLTA Batangtoru Kembali Beroperasi Dukung Listrik dan Ekonomi Sumut
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Sumut telah membentuk Satgas mutu pelayanan. Tim ini bertugas memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyampaikan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti kasus penolakan pasien yang sempat menjadi perhatian publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA