Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 13 JANUARI 2026 • 20:40 WIB

Rakor LKPJ dan LPPD, Pemko Medan Tekankan Disiplin Administrasi OPD

Rakor LKPJ dan LPPD, Pemko Medan Tekankan Disiplin Administrasi OPDSekda Medan Wiriya Alrahman disampaikan Sekda saat Rakor Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Wali Kota Medan, Selasa (13/1/2026). (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menggelar rapat koordinasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025.

Rakor tersebut dipimpin Sekda Medan Wiriya Alrahman yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Langkah ini dinilai penting agar rekomendasi tidak berkembang menjadi temuan yang memengaruhi opini BPK.

Rakor diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas pimpinan OPD, camat, direktur perusahaan umum daerah, serta kasubbag program se-Kota Medan.

Baca juga: Gedung Warenhuis Siap Digunakan, Pemko Medan Segera Putuskan Pengelola

Sekda menjelaskan bahwa LKPJ, LPPD, dan laporan keuangan memiliki batas waktu penyampaian yang sama, yakni paling lambat 31 Maret 2026.

Meski demikian, Pemko Medan menargetkan seluruh laporan dapat diselesaikan lebih awal guna menjaga kualitas serta kelancaran proses evaluasi.

Wiriya menyampaikan bahwa seluruh OPD telah melakukan tutup buku Tahun Anggaran 2025 dan menyusun Surat Pertanggungjawaban. Penutupan buku dilakukan tepat pukul 00.00 pada 31 Desember.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Sekda juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2025 mencatatkan surplus. Kondisi ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pelaksanaan APBD 2026.

Dalam penyusunan laporan, OPD diminta memastikan kelengkapan data pendukung serta membedakan secara cermat antara output dan outcome.

Baca juga: Pemulihan Banjir dan Longsor, Pemprov Sumut Geser Anggaran Rp430 Miliar

Sekda menekankan bahwa kendali pimpinan OPD menjadi kunci keberhasilan penyusunan laporan agar tidak berlarut-larut.

Pemko Medan menargetkan draf laporan keuangan rampung akhir Januari 2026, sementara LKPJ, LPPD, dan SPM selesai awal Februari 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rakor LKPJ dan LPPD, Pemko Medan Tekankan Disiplin Administrasi OPD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!