Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah terdampak.
Anggaran tersebut dialokasikan ke lima bidang prioritas guna mempercepat pemulihan dan memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Bidang infrastruktur menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai sekitar Rp275 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan jalan, jembatan, tanggul, normalisasi sungai, sumber daya air, serta rehabilitasi rumah warga.
Selain infrastruktur, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk bidang komunikasi dan informatika sebesar Rp1,68 miliar, pendidikan Rp36,8 miliar, kesehatan Rp6,9 miliar, serta bantuan keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp110 miliar.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Baca juga: Tata Kelola Pemerintahan Diperkuat, OPD Sumut Diminta Bergerak Seirama
Ia menjelaskan bahwa pada bidang pendidikan, anggaran akan dibagi untuk kebutuhan infrastruktur dan pembiayaan SPP gratis di wilayah terdampak bencana.
Selain itu, Bobby Nasution juga menyampaikan rencana pembangunan 200 unit hunian tetap dengan total anggaran Rp1,2 miliar. Nilai tersebut disesuaikan dengan standar pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, data dari pemerintah kabupaten dan kota akan disinkronkan dengan data BNPB untuk memastikan kebutuhan hunian tetap terpenuhi secara menyeluruh.
Apabila pembangunan hunian telah terakomodasi oleh BNPB, anggaran tersebut akan dialihkan guna meningkatkan nilai pembangunan rumah yang dilakukan pemerintah pusat.
Baca juga: Kunjungi Taput, Hashim Ingatkan Pentingnya Antisipasi Bencana
Sementara itu, pemerintah pusat melalui BNPB terus melaksanakan rehabilitasi pascabencana di Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat, termasuk pembangunan ribuan unit hunian tetap.
Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan pemerintah pusat tetap memberikan dukungan meskipun status bencana telah dicabut.
Ia menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang masih tinggal di pengungsian saat memasuki bulan puasa, dengan pembiayaan hunian sementara dan bantuan lainnya tetap ditanggung pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA