Sumatera Utara - Akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan wilayah Sipirok dengan Tapanuli Utara akhirnya kembali dapat dilalui kendaraan setelah sempat lumpuh akibat amblasnya badan jalan. Kondisi ini sempat menimbulkan gangguan serius pada mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Pembukaan kembali jalur nasional itu dilakukan pada Rabu sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Camat Sipirok, Saharudin Perwira, yang memastikan bahwa kendaraan sudah bisa melintas dari dua arah.
Menurut Perwira, ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Utara tersebut kini telah difungsikan kembali. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya terpaksa menghentikan aktivitas perjalanan.
Baca juga: UMSU Hadir di Hari Pertama Sekolah, 50 Mahasiswa Dampingi Siswa Pascabencana
Sebelumnya, jalur ini tidak dapat dilalui sama sekali akibat badan jalan yang amblas cukup dalam. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, dan menyebabkan arus lalu lintas terputus total.
Amblasnya jalan diketahui mencapai kedalaman sekitar tiga meter. Kondisi tersebut membuat jalur utama Sumatera itu tidak aman untuk dilewati, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa dialihkan.
Upaya pemulihan akses dilakukan dengan cepat menggunakan alat berat. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum melakukan penimbunan pada bagian jalan yang rusak dengan panjang penanganan mencapai sekitar enam meter.
Setelah proses penimbunan selesai, jalan pun kembali dibuka untuk umum. Meski demikian, pengguna jalan diminta untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.
Baca juga: Fokus Pendidikan dan Kesehatan, Hutama Karya Percepat Pemulihan di Sumatera Utara
Peringatan kewaspadaan disampaikan karena kondisi tanah di sekitar badan jalan masih tergolong labil. Risiko longsor masih dapat terjadi, terutama ketika hujan turun dan menyebabkan tanah menjadi lebih gembur.
Sebelum akses dibuka kembali, seluruh kendaraan dari arah Sipirok maupun Tarutung tidak diizinkan melintas. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan pengendara dari potensi bahaya.
Untuk mendukung proses penanganan di lapangan, personel TNI dan Polri diterjunkan ke lokasi. Mereka bertugas melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik bencana.
Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga seluruh proses penanganan selesai. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan serta memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA