Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau dan Sumut sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi di wilayah tersebut. Proyek strategis nasional ini dianggap berpotensi besar memperbaiki pasokan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.
Penjabat Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan pandangan itu saat menerima kunjungan jajaran Ditjen Migas Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sumut. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan bahwa pembangunan pipa gas menjadi kebutuhan mendesak setelah terganggunya pasokan energi akibat bencana alam sebelumnya.
Sulaiman memastikan proyek ini dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi sektor industri yang sangat bergantung pada ketersediaan energi. Menurutnya, peningkatan infrastruktur energi selalu berbanding lurus dengan geliat ekonomi daerah.
Baca juga: Wagub Surya Instruksikan OPD Perketat Antisipasi Natal dan Tahun Baru
Ia menegaskan bahwa pembangunan jalur pipa gas sudah seharusnya dilakukan di Sumut. Dengan terpenuhinya kebutuhan energi, pemerintah meyakini aktivitas ekonomi akan kembali pulih dan bergairah.
Sementara itu, Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan program percepatan yang memperoleh dukungan pendanaan dari APBN. Jalur pipa dirancang melintasi 33 titik di Sumut hingga tersambung langsung ke Provinsi Riau.
Gobmar menjelaskan bahwa percepatan proyek penting dilakukan agar pertumbuhan ekonomi dapat bergerak lebih cepat. Sektor manufaktur, yang sangat mengandalkan pasokan gas, disebutnya akan menjadi salah satu penerima manfaat utama.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek ini sudah memasuki fase rancang bangun sejak 2023 dan kini menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027 hingga 2028, pengembangan ekonomi di Sumut dan Riau mulai terlihat hasilnya.
Nantinya, jaringan pipa gas di Sumut akan terhubung dengan jaringan Sumatera–Jawa yang ditargetkan tersambung pada 2027. Pada 2028, pasokan gas dari wilayah Andaman diproyeksikan sudah masuk ke jaringan tersebut.
Baca juga: 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Program FYP 2025
Untuk menekan biaya pembangunan, Ditjen Migas akan memanfaatkan rute jalan tol dan jalan nasional dengan sistem sewa lahan. Langkah ini dipilih agar proyek tidak memerlukan pembebasan lahan baru yang memakan waktu.
Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota ini juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Gobmar menegaskan bahwa dukungan tersebut penting agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih cepat.
Ia menutup penjelasannya dengan permintaan agar Pemprov Sumut segera memberikan persetujuan resmi. Dengan begitu, bupati, wali kota, dan para pemangku kepentingan dapat lebih leluasa mempercepat tahapan pelaksanaan.
Ditjen Migas juga telah mengadakan FGD di Riau dan Medan, serta menunjuk Sucofindo sebagai pihak pengawas. Semua persiapan tersebut diharapkan mengantar proyek berjalan sesuai target dan mendukung program ketahanan energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA