Sumatera Utara - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan kembali diperkuat melalui kerja sama antara Pemko Medan dan Ombudsman Republik Indonesia. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki berbagai aspek layanan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Komitmen tersebut tampak dalam pertemuan antara Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, dan pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Medan pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin Harahap menekankan bahwa masih banyak pelayanan publik yang membutuhkan pembenahan. Salah satunya adalah regulasi terkait PBG, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama bagi masyarakat.
Baca juga: Medan–Kuala Kurau Perkuat Ikatan Budaya sebagai Negeri Serumpun
Ia mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog untuk saling bertukar informasi dan pandangan. Dengan diskusi terbuka, berbagai kendala yang ada di lapangan dapat ditemukan solusinya secara bersama.
Zakiyuddin juga menegaskan kesiapan Pemko Medan untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman kapan pun diperlukan. Apalagi jika ada laporan atau aduan dari masyarakat yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut cepat.
Sementara itu, Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa kunjungan mereka bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Medan. Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman menjalankan fungsi penting dalam memantau kinerja pemerintah daerah.
Jemsly menjelaskan bahwa hubungan antara Ombudsman dan pemerintah daerah bersifat mutualistis. Artinya, kerja sama keduanya akan menghasilkan perbaikan yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
Baca juga: Kelapa hingga Sapi Potong, Sumut Rumuskan Arah Pengembangan Baru
Selain itu, ia menuturkan bahwa penilaian terhadap pelayanan publik saat ini tidak hanya berdasarkan evaluasi internal. Opini dan pengalaman masyarakat juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan sebuah daerah.
Menurutnya, dua aspek utama yang dilihat adalah kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan terhadap potensi maladministrasi. Dengan demikian, masyarakat mendapat ruang untuk memberikan penilaian secara objektif.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Kedua pihak membahas lebih dalam mengenai mekanisme pelayanan yang ada di lingkungan Pemko Medan serta potensi perbaikannya ke depan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan kerja sama. Langkah kecil namun berarti ini menjadi pondasi menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi warga Kota Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan