Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya perhatian khusus bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama wilayah Kepulauan Nias. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025).
Bobby meminta agar skema Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah 3T dapat dipertimbangkan kembali agar tidak mengalami penyesuaian yang merugikan daerah terpencil. “Khusus untuk Kepulauan Nias, kami berharap tidak ada pengurangan dalam TKD,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penyaluran anggaran yang tepat waktu. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian waktu dan besaran dana agar program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
Baca juga: Kolaborasi Lewat JASKOP, Sumut Sukses Redam Gejolak Harga Pangan
“Penyaluran anggaran yang cepat akan membuat manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan pembentukan Satgas Kolaborasi Sumut Berkah. Satgas ini akan bertugas mengevaluasi keadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) di tingkat daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Bobby menyambut baik ide tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPR RI dalam pembentukan satgas tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah itu. Pemprov siap bekerja bersama untuk memastikan keadilan bagi seluruh daerah,” ujarnya.
Baca juga: Waspada Keracunan, Sumut Perkuat Mitigasi dan Higienitas Makanan Sekolah
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan pihaknya akan menjadikan daerah 3T sebagai perhatian khusus dalam penyusunan anggaran dengan Kementerian Keuangan.
“Masukan dari Gubernur sangat berarti. Kami akan memastikan wilayah 3T mendapat prioritas dalam pembangunan ke depan,” katanya.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah mengenai transfer dana, potensi penerimaan, serta realisasi anggaran di Sumut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPR RI, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA