Sumatera Utara - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap rangkaian perayaan HUT ke-14 Partai Nasdem yang sarat akan kegiatan sosial dan olahraga.
Menurut Rico, perayaan kali ini terasa berbeda karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka secara resmi Nasdem Cup Open Turnamen 2025 di Lapangan Badminton Jalan T. Amir Hamzah, Jumat (7/11/2025) sore.
Ia menyebut, kegiatan dalam rangka HUT Nasdem ini sangat lengkap, mulai dari donor darah, pemeriksaan kesehatan untuk disabilitas, hingga turnamen olahraga yang melibatkan masyarakat luas.
“Perayaan seperti ini bukan hanya seremonial, tapi benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Dorong Prestasi Karate, Rico Waas Ajak INKANAS Fokus pada Pembinaan Atlet Muda
Rico juga mengapresiasi kegiatan donor darah yang bahkan mencetak rekor dengan lebih dari 560 pendonor. Menurutnya, ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi jati diri Partai Nasdem.
Ia menilai bahwa partai politik seharusnya tidak hanya fokus pada urusan kekuasaan, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi sosial bagi masyarakat.
“Politik bukan hanya tentang kursi di parlemen, tetapi bagaimana membawa manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Tanjungbalai Kembali Juara Umum di Jambore PKK Sumut, Kahiyang Ayu Sampaikan Apresias
Selain kegiatan sosial, turnamen olahraga juga dinilai sebagai ajang positif untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan masyarakat.
Rico berharap momentum ulang tahun ke-14 ini menjadi titik refleksi bagi Partai Nasdem untuk semakin matang dalam menjalankan kiprahnya di bidang sosial dan pembangunan.
Ia pun menutup sambutannya dengan harapan agar Nasdem terus menumbuhkan karya nyata bagi bangsa dan menjadi teladan bagi partai politik lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA