Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Pemprov Sumut)
Sumatear Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan pelayanan publik melalui sistem pengaduan berbasis digital. Program ini diwujudkan melalui aplikasi SP4N-Lapor! yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara cepat, responsif, dan transparan.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa sistem ini menjadi sarana efektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Melalui aplikasi tersebut, laporan masyarakat langsung diteruskan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“SP4N Lapor! membantu masyarakat melaporkan berbagai keluhan maupun aspirasi secara cepat dan solutif,” ungkap Erwin di Medan, Kamis (6/11/2025).
Sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2025, tercatat ada 204 laporan masyarakat yang masuk ke Pemprov Sumut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 laporan atau 97,5 persen telah ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan tingkat responsivitas yang tinggi dari jajaran pemerintah daerah.
Baca juga: Sumut Torehkan Prestasi di STQH Kendari, Bobby Nasution: Ini Hasil Kerja Keras Bersama
Laporan terbanyak datang ke Dinas Ketenagakerjaan Sumut dengan total 65 aduan, diikuti oleh Dinas Pendidikan dengan 39 laporan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan 22 laporan. Sebagian besar kasus telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Erwin menambahkan, layanan ini mencakup 60 unit kerja di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk BUMD dan UPTD. Setiap laporan yang terverifikasi diteruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditangani.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi [www.lapor.go.id](http://www.lapor.go.id), SMS ke 1708, atau aplikasi SP4N LAPOR! di Android dan iOS. Pelapor diminta untuk menuliskan kronologi dengan jelas serta melampirkan bukti jika ada.
Menariknya, SP4N-Lapor! juga memiliki fitur anonim yang melindungi identitas pelapor. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut karena datanya dijamin aman.
Baca juga: Rico Waas Ingatkan Seluruh Jajaran Pemko Medan Siap Hadapi Situasi Darurat Bencana
Fitur pelacakan (tracking ID) juga tersedia agar pelapor bisa memantau perkembangan tindak lanjut laporan mereka. Ini menjadi bukti keterbukaan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan.
“Pak Gubernur Bobby Nasution terus memantau langsung setiap laporan yang masuk. Beliau ingin setiap aduan masyarakat segera diselesaikan,” tegas Erwin.
Melalui sistem ini, Pemprov Sumut berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka, cepat, dan berorientasi pada solusi nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA