Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendapat apresiasi dari kalangan pegiat lingkungan atas kepeduliannya terhadap kelestarian hutan di Sumut.
Direktur Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (TaHuKah), Erwin Alamsyah Siregar, menilai bahwa Gubernur Bobby menunjukkan perhatian serius dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Menurut Erwin, komitmen itu terlihat dari penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan tiga LSM di Tapanuli Selatan untuk melindungi kawasan Hutan Batang Toru.
“Beliau menunjukkan kepedulian nyata dengan langsung menandatangani kerja sama pelestarian hutan,” ujar Erwin usai menghadiri FGD bertema Fungsi Ekosistem Batang Toru terhadap Habitat Orangutan Tapanuli di Medan, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Bobby Nasution Ingin Sumut Jadi Poros Baru Olahraga Nasional dan Dunia
Erwin menambahkan, Pemprov Sumut memiliki hubungan erat dengan berbagai organisasi lingkungan. Kerja sama tersebut terlihat dalam kegiatan bersama seperti peninjauan hutan dan kajian relokasi jalan Aek Latong/Batu Jomba.
Ia menyebutkan, beberapa kali pihaknya bekerja sama dengan Bappelitbang dan Dinas LHK Sumut untuk kegiatan serupa.
Selain itu, Erwin juga mengapresiasi target ambisius Gubernur Bobby untuk mencapai net-zero emission di tahun 2045, lebih cepat dari target nasional tahun 2060.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan visi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup.
“Sumut menargetkan net-zero emission 2045, sementara nasional 2060. Ini bukti nyata komitmen tinggi terhadap keberlanjutan,” kata Erwin.
Baca juga: Bobby Nasution Gandeng NGO untuk Jaga Keanekaragaman Hayati Hutan Sumut
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov dan Pemkab dapat terus diperkuat untuk melindungi kawasan konservasi bernilai tinggi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bobby Nasution dinilai berhasil menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas penting dalam kebijakan pembangunan Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA