Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 OKTOBER 2025 • 21:15 WIB

Dari Rp3 ke Rp8 Miliar per Hari, Pendapatan Pajak Kendaraan Sumut Melejit Tajam

Dari Rp3 ke Rp8 Miliar per Hari, Pendapatan Pajak Kendaraan Sumut Melejit TajamKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membawa dampak positif bagi pendapatan daerah. Antusiasme masyarakat untuk membayar pajak meningkat signifikan sejak kebijakan ini diberlakukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan bahwa sebelum program pemutihan diterapkan, pendapatan pajak kendaraan hanya sekitar Rp3 miliar per hari. Kini, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp5 hingga Rp8 miliar.

“Perubahan ini luar biasa. Program pemutihan terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya,” ujar Ardan di Medan, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Jaga Harga Tetap Stabil, Pemprov Sumut Kawal Distribusi Cabai Merah dari Jawa

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut juga tidak lepas dari strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Pendapatan pajak kendaraan ini dibagi 66 persen langsung untuk kabupaten/kota. Karena itu, dukungan mereka sangat penting,” jelasnya.

Program pemutihan mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, denda administrasi, dan pokok tunggakan sebelum tahun 2024. Selain itu, diberikan juga potongan hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar lebih awal di tahun 2025.

Baca juga: Munas APPSI 2025, Bobby Nasution Dukung Penguatan Fungsi Gubernur di Pemerintahan Nasional

Ardan menyebutkan, program ini berlaku hingga Desember 2025 dan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menata kembali kewajiban pajaknya tanpa beban denda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa. Bayar pajak kendaraan sekarang juga agar tidak menumpuk di tahun depan,” katanya.

Menurut Ardan, peningkatan pendapatan pajak ini juga menjadi bukti bahwa kebijakan yang berpihak pada masyarakat mampu memberikan dampak langsung terhadap ekonomi daerah.

“Dengan pendapatan yang meningkat, pembangunan di daerah akan semakin kuat. Semua ini berkat partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dari Rp3 ke Rp8 Miliar per Hari, Pendapatan Pajak Kendaraan Sumut Melejit Tajam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!