Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Melalui program Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS), Pemprov Sumut menargetkan seluruh layanan publik dapat terintegrasi penuh secara digital pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Achmad Yazid Matondang dalam konferensi pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (9/10/2025).
Yazid menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penguatan sumber daya manusia serta teknologi digital.
Menurutnya, program CERDAS menjadi tantangan tersendiri karena masih ada sejumlah wilayah yang belum terjangkau jaringan internet, terutama di daerah kepulauan seperti Nias. Namun, Pemprov Sumut berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses digital hingga ke pelosok.
Baca juga: Rico Waas Dorong MHKI Aktif Edukasi Hukum Kesehatan bagi Warga Medan
Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah pembangunan portal layanan publik terpadu yang menggabungkan berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pajak, hingga perizinan, dalam satu platform berbasis web dan aplikasi mobile.
Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Sumut, T Ahmad Maulana, menyebutkan saat ini sudah ada 31 aplikasi layanan publik yang siap diintegrasikan ke portal tersebut. Tujuannya agar masyarakat cukup mengakses satu pintu untuk berbagai kebutuhan pelayanan.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan menyediakan akses internet gratis di ruang publik di delapan kota besar seperti Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga, dan Gunungsitoli. Program ini akan terus diperluas hingga mencakup seluruh kabupaten/kota di tahun 2030.
Dari total 6.113 desa di Sumut, sekitar 92,67 persen sudah terjangkau sinyal 4G. Namun, masih terdapat 62 desa yang berada di zona blank spot dan 59 desa dengan sinyal sangat lemah. Kondisi ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.
Baca juga: Hadiri Perayaan HUT ke-80 TNI di Medan, Bobby Nasution: Apresiasi Semangat Pengabdian Prajurit
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Rismawati Simanjuntak, menegaskan pentingnya memperkuat keamanan siber di tengah gencarnya digitalisasi.
Ia menyebut, Pemprov telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber di seluruh kabupaten/kota. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, mitigasi, dan penanganan setiap gangguan sistem agar pelayanan publik tetap berjalan aman dan lancar.
Dengan sinergi seluruh pihak, Pemprov Sumut optimistis target digitalisasi pelayanan publik dapat terwujud pada 2026, menjadikan Sumut sebagai salah satu provinsi paling adaptif terhadap teknologi digital di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA