Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas P3AKB kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peringatan ini disampaikan dalam temu pers bertema “Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO” di Medan.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menjelaskan bahwa pelaku TPPO sering mengiming-imingi masyarakat dengan janji pekerjaan di negara maju. Malaysia, Jepang, dan Hongkong kerap disebut, padahal kenyataannya para korban dibawa ke Kamboja.
Menurut Dwi, saat ini Indonesia tengah menghadapi darurat TPPO, dengan Kamboja sebagai tujuan utama. Dari 166.795 WNI yang bekerja di negara itu, 52% berasal dari Sumut.
Baca juga: Imunisasi Zero Dose, PKK Sumut Pastikan Anak Dapat Perlindungan Sejak Dini
Pada Maret 2025, pemerintah memulangkan 645 PMI ilegal dari Kamboja. Dari jumlah itu, 141 orang berasal dari Sumut. Sebanyak 32 orang bahkan tidak bisa pulang karena tidak memiliki biaya, sehingga ditanggung Pemprov lewat APBD.
Ia menyebutkan terdapat 13 kabupaten/kota di Sumut yang menjadi sumber kasus TPPO, termasuk Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, dan Asahan.
Tingginya angka PMI ilegal ini juga dipengaruhi faktor geografis. Sumut dekat dengan negara tujuan dan sering dijadikan jalur transit pekerja dari Jawa.
Untuk itu, pemerintah pusat telah melarang WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand sejak April 2025. Namun faktanya, masih banyak yang berangkat secara non-prosedural menggunakan visa turis.
Baca juga: DPRD Sambut Baik Upaya Pemko Medan Atasi Banjir Rob dan Kemiskinan di Medan Utara
Dwi menegaskan bahwa TPPO merupakan tindak kejahatan serius, mulai dari perekrutan, pengangkutan, hingga pemaksaan kerja dan eksploitasi seksual. Bahkan praktik mempekerjakan anak juga termasuk ke dalam TPPO.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumut menggelar sosialisasi, advokasi, serta pelatihan bersama OPD dan berbagai stakeholder. Tujuannya agar masyarakat lebih paham risiko TPPO.
Menurut Dwi, upaya pencegahan ini juga menjadi bagian dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni memperkuat ketahanan sosial serta membangun masyarakat tangguh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA