Sumatera Utara - Penemuan kerangka manusia dalam pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai, masih menyisakan misteri. Hingga kini, identitas korban belum terungkap karena pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Iptu B. Situngkir, mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai identitas korban. Ia menegaskan bahwa hasil DNA menjadi kunci utama pengungkapan kasus tersebut.
“Masih menunggu hasil DNA. Untuk dugaan identitas, kita tidak bisa berspekulasi,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).
Polisi juga telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk warga sekitar dan kepala dusun setempat. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan kasus dengan laporan warga hilang sebelumnya.
Salah satu kabar yang beredar menyebut korban merupakan warga yang hilang sejak 2023. Namun, polisi menyatakan kabar itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Polres Humbahas Gagalkan Peredaran 26 Paket Sabu, Dua Bandar Dibekuk
Untuk memperkuat penyelidikan, Polres Serdang Bedagai meminta bantuan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. Tim bahkan melakukan pemeriksaan ulang di lokasi kejadian yang dipimpin Kompol Rafles Tampubolon.
Dari lokasi, bagian pohon aren juga dibawa sebagai barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium. Langkah ini diambil agar penyelidikan berjalan komprehensif.
Kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh Rian (17), warga setempat, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan ini sontak mengejutkan masyarakat desa.
Baca juga: Bangkitkan Literasi, Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan Dapat Revitalisasi
Sementara itu, Amelia (55), warga setempat, mengaku kehilangan anaknya, Muhammad Yuda Prawira (23), sejak 2023. Namun ia belum bisa memastikan apakah kerangka itu anaknya.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah uji DNA selesai dilakukan.
Masyarakat berharap misteri kerangka dalam pohon aren ini segera terungkap agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA