Sumatera Utara - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk seorang pengemudi ojek online (ojol) korban penganiayaan oleh juru parkir (jukir) liar. Rico mendatangi langsung kediaman korban, Khairul Arifin, di Jalan Amaliun, Gang Bandung, Medan Area, Minggu (7/9/2025).
Khairul menceritakan kejadian yang dialaminya sehari sebelumnya. Ia mendapat order di sekitar Jalan Irian Barat dan memarkir motor di swalayan. Saat keluar, seorang jukir liar menagih uang parkir meski lokasi tersebut seharusnya bebas biaya.
Ketika Khairul menolak membayar, terjadi adu mulut. Tiba-tiba, jukir tersebut memukul wajahnya hingga kacamata pecah dan bibirnya terluka. Pukulan lain juga mendarat di kepala belakang dan pundak.
Dalam kondisi sulit melihat akibat kacamatanya pecah, Khairul meminta bantuan sesama ojol untuk menuju Polsek Medan Timur. Polisi merespons cepat laporan tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Lantik Pejabat Baru, Wagub Sumut Surya: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kedudukan
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan,” ujar Khairul dengan wajah masih berbalut perban.
Di hadapan Wali Kota, Khairul berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mendengar cerita itu, Rico Waas menyampaikan rasa prihatin. Ia menegaskan, Dishub Medan harus segera menindak jukir liar agar masyarakat merasa aman.
“Saya instruksikan Dishub melakukan penertiban. Ke depan, jukir resmi harus mudah dikenali dengan rompi dan tanda pengenal,” tegas Rico.
Rico juga menekankan bahwa Satgas khusus pungutan liar akan dibentuk untuk menangani persoalan parkir. Ia meminta Dishub mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Wakil Wali Kota: Bikers Harus Berani Melawan Narkoba dan Kejahatan Jalanan
"Saya mau kedepannya kita mengenali Jukir resmi, baik itu dari rompi dan bed pengenalnya. Untuk itu kita sedang menyiapkan Satgas khusus untuk pungli di perparkiran", jelas Rico Waas.
Sementara itu, Kadishub Medan, Erwin Saleh, memastikan pihaknya segera bergerak. Bersama kepolisian, Dishub akan menindak jukir liar agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami akan lakukan penindakan terhadap jukir liar. Malam ini Dishub bekerjasama dengan Kepolisian akan menertibkan jukir liar di kota Medan", jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan