Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 SEPTEMBER 2025 • 10:30 WIB

Transparansi Jadi Prioritas, Wali Kota Medan Dorong Perangkat Daerah Lebih Terbuka

Transparansi Jadi Prioritas, Wali Kota Medan Dorong Perangkat Daerah Lebih TerbukaRico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan. (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen tersebut saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Rumah Dinas, Selasa (2/9/2025).

Rico menekankan bahwa Pemko Medan selalu berusaha terbuka dalam memberikan informasi terkait program yang dijalankan. “Kami akan terus berupaya menjawab setiap pertanyaan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rico didampingi Kepala Dinas Kominfo, Arrahmaan Pane, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Adlan. Ia menilai penting bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik.

Meski begitu, Rico menyadari bahwa pola komunikasi antarperangkat daerah bisa berbeda. Karena itu, ia mendorong para pimpinan perangkat agar lebih dekat dan mampu melebur dengan masyarakat.

Baca juga: Rico Waas Dukung Kejuaraan Tarung Derajat, Dorong Bela Diri Asli Indonesia Mendunia

“Ini perubahan yang harus dilakukan secara bertahap, tetapi menjadi hal penting bagi kami,” ujarnya.

Rico juga berencana menghadirkan layanan pengaduan berbasis online. Melalui sistem ini, setiap laporan dari masyarakat akan langsung diteruskan ke perangkat daerah yang bersangkutan.

Ia menegaskan, perangkat daerah yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan agar kepercayaan publik semakin terjaga.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution, menyampaikan harapan agar PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dapat dibentuk di setiap instansi pemerintahan. Termasuk di sekolah dan Puskesmas.

Baca juga: Buka Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Keakuratan Penilaian

"Dengan adanya program PPID ini kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, " ucapnya.

Menurut Abdul Haris, kehadiran PPID akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini sekaligus mendukung pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama pemerintah kota dengan Komisi Informasi sangat penting untuk memastikan keterbukaan berjalan efektif. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya.

Komitmen ini menjadi langkah nyata Pemko Medan untuk membangun budaya transparansi. Harapannya, pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Transparansi Jadi Prioritas, Wali Kota Medan Dorong Perangkat Daerah Lebih Terbuka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!