Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 23:45 WIB

Ketahuan Curi Sawit, Seorang Pria di Lau Baleng Ditangkap Polisi

Ketahuan Curi Sawit, Seorang Pria di Lau Baleng Ditangkap PolisiPelaku Pencurian Sawit di Lau Baleng telah berhasil diamankan di Polsek Mardingding, Minggu (17/8/2025). (Polres Tanah Karo) 

Sumatera Utara - Polsek Mardingding berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAP (35) atas dugaan pencurian buah sawit di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Kejadian ini sempat membuat warga resah karena menyangkut hasil kebun mereka.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam di areal perladangan belakang kilang padi Pakcin. Korban diketahui bernama Antonius Haloho (38), seorang petani asal Desa Lau Kasumpat.

Kasus ini terungkap setelah saksi bernama Swadana Stevanus Karo-karo melaporkan bahwa seorang pria diamankan warga karena kedapatan membawa sawit. Korban kemudian datang langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Di sebuah kedai tuak, korban bertemu dengan pelaku yang mengakui perbuatannya. MAP mengakui telah mengambil buah sawit dari ladang korban tanpa izin.

Baca juga: Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap Polisi

Pelaku kemudian dibawa ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke aparat Polsek Mardingding. Langkah ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian karena warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, menjelaskan bahwa pelaku mencuri 46 tandan sawit dengan total berat 1.040 kilogram. Kerugian yang dialami korban mencapai hampir Rp3 juta.

Barang bukti berupa puluhan tandan sawit tealah diamankan Polisi sebagai bagian dari proses hukum. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mardingding.

Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Diskotik New Blue Star Rata dengan Tanah, Pemerintah Tegas Tertibkan Hiburan Malam

Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menempuh jalur hukum ketika menghadapi kasus serupa. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat adalah kunci menjaga keamanan desa.

“Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri. Serahkan pada aparat agar suasana kondusif tetap terjaga,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja sama warga dalam melaporkan kejahatan sangat membantu tugas kepolisian. Dengan begitu, situasi Kamtibmas di Karo dapat tetap aman dan terkendali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Tanah Karo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketahuan Curi Sawit, Seorang Pria di Lau Baleng Ditangkap Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!