Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kemarin menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin, Selasa (15/7), di ruang kerja Gubernur Sumut. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan publik.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan. Bobby tegas banget kalau pelayanan publik jadi fokus utama dalam program prioritas Pemprov Sumut 2025-2029.
Bobby jelasin, demi menjamin layanan kesehatan terjangkau dan berkualitas, Pemprov Sumut udah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Sekdaprov Sumut Ajak Inspektorat Bersinergi Wujudkan Visi Gubernur
Di sektor pendidikan, Bobby bilang ada kolaborasi sama universitas terkemuka, kayak Universitas Indonesia, dalam penyediaan beasiswa untuk program dokter spesialis.
"Beasiswa ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap daerah, misalnya di Nias. Kami juga buat kontrak kerja 15 tahun agar tenaga medis tidak berpindah tempat," katanya.
Buat pelayanan publik, Bobby minta seluruh OPD terus berkoordinasi sama Ombudsman Sumut biar permasalahan yang menyentuh masyarakat bisa segera diatasi.
"Saya berterima kasih kepada Ombudsman atas pengawasan dan diskusinya selama ini. Ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan kita," ujar Bobby.
Baca juga: Zhang Min Resmi Akhiri Tugas sebagai Konjen Tiongkok di Medan, Diberi Cinderamata Ulos
Herdensi Adnin dalam laporannya sampaikan evaluasi terhadap penerimaan siswa baru, layanan BPJS kelas tiga, sampai ketersediaan obat-obatan di rumah sakit. Dia apresiasi penanganan cepat oleh instansi terkait terhadap keluhan masyarakat selama masa penerimaan siswa baru.
Selain itu, Herdensi tambahin kalau Ombudsman terus lakuin penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di OPD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Asisten Administrasi Umum Candra Dalimunte, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Biro Organisasi Deddy Jaminsyah Putra Harahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA