Kamis, 23 JULI 2026 • 21:31 WIB

Gerakan Koperasi Sumut Menguat, SHU Ratusan Miliar dan Usaha Tembus Rp7,47 Triliun

Author

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Yuliani Siregar pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (23/7/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Kinerja koperasi di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang positif sepanjang 2026. Hingga Juli tahun ini, total volume usaha koperasi di provinsi tersebut telah melampaui Rp7,47 triliun. Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa koperasi masih memegang peranan penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut mencatat terdapat 17.994 koperasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sekitar 68 persen di antaranya telah berstatus aktif dan menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Yuliani Siregar menyampaikan, besarnya nilai transaksi koperasi menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi salah satu fondasi ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara.

Menurut Yuliani, hingga pertengahan 2026 volume usaha koperasi secara keseluruhan berhasil mencapai lebih dari Rp7,47 triliun. Selain itu, koperasi juga berhasil membukukan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar.

Ia menambahkan, tingginya aktivitas koperasi juga didukung oleh partisipasi masyarakat yang terus meningkat. Saat ini jumlah anggota koperasi di Sumatera Utara telah mencapai 1.531.520 orang.

Yuliani menilai angka tersebut memperlihatkan bahwa koperasi masih menjadi salah satu penggerak utama dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis masyarakat. Karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi agar semakin profesional.

Baca juga: Nobar Piala Dunia Berlangsung Meriah, Rico Waas Ajak Warga Cintai Olahraga dan Sportivitas

Selain memaparkan perkembangan koperasi secara umum, Yuliani juga menjelaskan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sumatera Utara. Hingga saat ini, sebanyak 6.100 unit KDKMP telah terbentuk di seluruh daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.594 gerai masih berada dalam tahap pembangunan. Sementara 629 gerai lainnya telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Tidak hanya membangun sarana fisik, sejumlah KDKMP juga mulai menjalankan kegiatan usaha. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, sebanyak 13 koperasi telah melakukan transaksi ekonomi di Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, serta Kota Medan.

Nilai transaksi yang berhasil dicatatkan oleh 13 KDKMP tersebut mencapai Rp347.540.100. Kondisi ini menunjukkan bahwa koperasi desa dan kelurahan mulai memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi di daerah.

Untuk meningkatkan daya saing koperasi, Pemerintah Provinsi Sumut terus menjalankan berbagai program penguatan kelembagaan sepanjang 2026. Salah satunya melalui pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajemen Keuangan bagi pengurus koperasi jasa, disertai pengawasan dan pemeriksaan koperasi secara berkala.

Baca juga: Medan Maksimalkan Tracing TB, Rico Waas Ajak Masyarakat Lebih Peduli Deteksi Dini

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat aspek legalitas koperasi, khususnya usaha simpan pinjam. Hingga pertengahan tahun, validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah dilakukan terhadap 13 koperasi. Secara kumulatif, proses verifikasi telah menjangkau 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, sebanyak 60 koperasi telah memperoleh pelatihan manajemen untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola organisasi dan usaha mereka.

Silakan kirim "lanjut", saya akan membuat artikel ke-2 berdasarkan referensi SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera dengan gaya yang sama: orisinal, minimal 11 paragraf, dan lebih dari 320 kata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU