Kamis, 18 JUNI 2026 • 08:30 WIB

Dari 40 Peserta Menuju 15 Besar, Seleksi KI Sumut Masuki Babak Wawancara

Author

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Rabu (17/6/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Proses seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026–2030 memasuki tahapan wawancara. Tahap ini menjadi bagian penting dalam menentukan kandidat yang akan melanjutkan proses seleksi berikutnya.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan agar Tim Seleksi menjalankan tugas secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi dalam bentuk apa pun.

Pesan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan yang menjadi dasar kerja Tim Seleksi. Tim diminta melaksanakan proses penjaringan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Tim Seleksi, Muhamad Suib, menyampaikan bahwa arahan gubernur sangat jelas terkait independensi proses seleksi.

Baca juga: Larangan Vape Jadi Langkah Baru Pemprov Sumut Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Suib, seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang telah ditetapkan. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik semata.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah integritas, moralitas, serta komitmen kebangsaan dari setiap calon anggota komisioner yang mengikuti seleksi.

Dalam sesi wawancara, peserta diminta menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan motivasi mereka mengikuti seleksi. Tim juga menggali visi dan misi yang dimiliki masing-masing peserta.

Selain itu, rekam jejak, wawasan pemerintahan, hingga pemahaman kebangsaan turut menjadi bagian dari materi yang dinilai oleh Tim Seleksi.

Saat ini terdapat 40 peserta yang mengikuti tahap wawancara. Hasil dari proses tersebut nantinya tidak berdiri sendiri, melainkan digabungkan dengan hasil tahapan sebelumnya.

Ketua Tim Seleksi Hatta Ridho menjelaskan bahwa nilai wawancara akan dipadukan dengan hasil Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes yang telah dijalani peserta.

Baca juga: MTQ Sumut 2026 Resmi Dibuka, Bobby Dorong Penguatan Syiar dalam Pemerintahan

Dari seluruh proses tersebut, akan dipilih 15 nama terbaik untuk diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara. Selanjutnya, nama-nama tersebut diteruskan kepada DPRD Sumut.

Kelima belas peserta yang lolos akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Mereka kemudian diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja untuk dipresentasikan di hadapan DPRD Sumut.

Presentasi tersebut menjadi bagian dari tahapan fit and proper test. Pada akhirnya, DPRD Sumut akan menentukan lima orang yang akan menjadi Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026–2030.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU