Sabtu, 13 JUNI 2026 • 12:30 WIB

Tebus Ijazah 2026 Hadir Lebih Luas, Madrasah Swasta Masuk Sasaran Program

Author

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan salah satu siswa Program Tebus Ijazah. (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan kembali melanjutkan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tersebut kini hadir dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, menyampaikan bahwa program tersebut kini tidak hanya menyasar sekolah swasta di bawah pembinaan Dinas Pendidikan. Sasaran bantuan juga diperluas hingga madrasah swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Perluasan tersebut mencakup Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan jenjang SD dan SMP. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang anak-anaknya menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.

Program Tebus Ijazah ditujukan bagi peserta didik maupun lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan tetapi belum dapat menerima ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta.

Baca juga: Sumut Bersiap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Bobby Ajak Kepala Daerah Bergerak

Menurut Prayogi, terdapat peningkatan jumlah penerima manfaat pada tahun ini. Jika sebelumnya program berhasil membantu sekitar 360 penerima, maka pada tahun 2026 kuotanya ditingkatkan menjadi 500 penerima manfaat.

Meski demikian, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Salah satu syarat utama adalah berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan mekanisme verifikasi secara berlapis. Tahap awal dilakukan melalui pemetaan sekolah-sekolah swasta yang masih memiliki kasus penahanan ijazah.

Setelah itu, pihak sekolah mengajukan nama siswa yang dinilai memenuhi kriteria program. Data tersebut kemudian diverifikasi lebih lanjut dengan mencocokkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial.

Siswa yang masuk dalam kategori prioritas pada data tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain menggunakan data sosial nasional, pemerintah juga membuka ruang verifikasi bagi kondisi khusus. Langkah ini diperuntukkan bagi keluarga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi secara mendadak namun belum tercatat dalam sistem data yang ada.

Baca juga: Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Studi Kelayakan untuk Perluas Akses Pembiayaan

Dalam situasi tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan klarifikasi bersama pihak sekolah serta pemerintah kelurahan atau kecamatan setempat. Tujuannya untuk memastikan kondisi penerima bantuan secara objektif.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos seluruh tahapan verifikasi, tunggakan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Kota Medan kepada yayasan sekolah terkait. Dengan demikian, ijazah yang sebelumnya tertahan dapat segera diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Melalui perluasan sasaran dan peningkatan kuota penerima, Program Tebus Ijazah diharapkan dapat membantu lebih banyak pelajar maupun lulusan yang mengalami kendala ekonomi sehingga hak mereka untuk memperoleh dokumen pendidikan dapat terpenuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU