Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI).
Upaya tersebut kembali ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap saat membuka kegiatan asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas di lingkungan Pemprov Sumut, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sulaiman, masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap pelayanan publik yang cepat, kebijakan yang tepat sasaran, serta penggunaan anggaran yang memberikan manfaat nyata.
Karena itu, ia menilai SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan zona integritas tidak boleh dianggap sekadar kewajiban administratif yang dilakukan setiap tahun.
Ketiga aspek tersebut disebutnya sebagai fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Baca juga: Sumut dan BKKBN Pererat Sinergi untuk Percepatan Penurunan Stunting
Dalam arahannya, Sulaiman juga menekankan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada penyusunan dokumen maupun pelaksanaan rapat formal.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi harus tercermin melalui kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, tidak boleh ada kondisi di mana nilai administrasi suatu daerah dinilai baik, tetapi pelayanan kepada masyarakat masih lambat dan berbelit-belit.
Selain itu, reformasi birokrasi juga harus mampu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan investasi di daerah.
Sulaiman menilai kepala daerah memiliki peran penting sebagai penggerak utama perubahan di lingkungan birokrasi.
Di samping kepemimpinan yang kuat, budaya kerja aparatur juga perlu berubah secara menyeluruh agar mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan zona integritas yang dilakukan secara substantif, bukan hanya untuk memenuhi penilaian administratif.
Baca juga: Pemko Medan Percepat Koordinasi agar TPU Marelan Segera Beroperasi Kembali
Transformasi digital menjadi aspek lain yang dinilai perlu diperkuat oleh seluruh daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Menurut Sulaiman, esensi reformasi birokrasi adalah mengembalikan fungsi birokrasi kepada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara adil dan efektif.
Karena itu, ia berharap kegiatan asistensi yang dilaksanakan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumut ingin menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Sulaiman menegaskan bahwa birokrasi yang berorientasi pada hasil akan menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA