Sumatera Utara - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.
Peringatan ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam webinar yang membahas ancaman serius judol dan pinjol bagi ASN.
Kegiatan tersebut digelar secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut.
Dalam pemaparannya, Sulaiman menegaskan bahwa judi online bukanlah persoalan kecil yang bisa dianggap remeh.
Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak kondisi ekonomi keluarga hingga berdampak pada mental seseorang.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa keterlibatan dalam judol dapat menjatuhkan martabat seorang ASN sebagai pelayan publik.
Baca juga: Kabar Baik! Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026
Sulaiman menjelaskan bahwa tekanan finansial akibat jeratan pinjol maupun judol dapat mengganggu fokus kerja ASN.
Kondisi ini bahkan bisa memicu kecemasan hingga tekanan dari penagih utang yang datang secara terus-menerus.
Akibatnya, seseorang bisa terdorong melakukan tindakan yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang hingga tindakan korupsi.
Selain itu, Sulaiman juga menegaskan bahwa aktivitas keuangan ASN dapat dilacak oleh PPATK. Menurutnya, setiap transaksi mencurigakan dapat ditelusuri melalui jejak digital yang ada di rekening.
Data ASN yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian.
Ia pun menegaskan bahwa sanksi disiplin akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.
Baca juga: Akses Pendidikan Lebih Merata, SPMB 2026/2027 Andalkan Transparansi
Hal ini mengacu pada Undang-Undang ASN serta peraturan disiplin pegawai negeri sipil yang berlaku. Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan.
Disebutkan bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari seribu ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judi online.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN semakin memahami risiko serta dampak dari judol dan pinjol.
Selain itu, pemahaman terhadap peran PPATK juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga integritas.
Dengan demikian, ASN diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional tanpa terjerat masalah yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA