Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 MEI 2026 • 15:00 WIB

Inovasi BKAD Sumut Dorong PAD, Raih Reward Rp3 Miliar

Inovasi BKAD Sumut Dorong PAD, Raih Reward Rp3 MiliarKepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Hal ini diraih melalui inovasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan Creative Financing diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diterima pada 25 April 2026 di Palembang.

Selain penghargaan, Pemprov Sumut juga mendapatkan reward sebesar Rp3 miliar. Apresiasi ini diberikan atas kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan keuangan.

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan bahwa digitalisasi menjadi salah satu faktor utama penilaian. Transformasi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan.

Baca juga: Zakiyuddin Harahap Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi Situasi Darurat di Medan

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah. Sistem ini terintegrasi secara online.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah kabupaten dan kota dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung. Hal ini memberikan kemudahan dalam proses administrasi.

Berbagai jenis laporan dapat dilakukan secara daring. Mulai dari laporan pertanggungjawaban APBD hingga eksaminasi rencana anggaran.

Timur menyebutkan bahwa sistem ini telah diterapkan pada tahun ini. Penggunaannya mampu menghemat waktu dan biaya.

Selain itu, BKAD juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan pengelolaan aset milik pemerintah.

Baca juga: Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Sinergi Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

Saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi.

Melalui skema yang disiapkan, aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Mekanismenya akan dilakukan melalui lelang terbuka.

Skema pemanfaatan bisa berupa sewa maupun sistem bagi hasil. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Inovasi BKAD Sumut Dorong PAD, Raih Reward Rp3 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!