Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan APCS 2026. Kegiatan ini akan menghadirkan pelayaran internasional.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi panitia. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota pada 2 April 2026.
Audiensi dipimpin oleh Zul Fahmi. Ia menjelaskan rencana kegiatan tersebut. APCS merupakan pelayaran persahabatan internasional. Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai negara.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jadi Andalan Perlindungan Pekerja Rentan di Medan
Total peserta mencapai 141 orang. Mereka berasal dari 26 negara. Peserta terdiri dari taruna AAL dan perwakilan negara sahabat. Selain itu, terdapat pemuda-pemudi terpilih.
Pelayaran akan menggunakan kapal KRI Bima Suci. Kapal ini menjadi bagian penting dalam kegiatan. Perjalanan berlangsung selama 23 hari. Dimulai pada 26 Maret hingga 16 April 2026.
Kota Medan menjadi salah satu tujuan persinggahan. Hal ini menjadi kesempatan penting bagi daerah. Rico Waas menilai kunjungan ini bukan sekadar agenda militer. Namun juga momentum strategis bagi kota.
Ia melihat peluang untuk memperkenalkan potensi daerah. Termasuk produk UMKM lokal. Rico juga menekankan pentingnya keramahan masyarakat. Hal ini diharapkan memberi kesan positif bagi peserta.
Selain itu, kekayaan budaya lokal juga menjadi daya tarik. Medan ingin tampil sebagai kota yang terbuka. Sementara itu, Zul Fahmi menyampaikan tujuan kunjungan. Salah satunya untuk mengundang wali kota.
Undangan tersebut berkaitan dengan penyambutan kapal. KRI Bima Suci akan bersandar di Belawan. Rangkaian kegiatan berlangsung selama beberapa hari. Banyak aktivitas yang akan digelar.
Baca juga: Bantuan Rp2,4 Juta per Tahun, PKH Medan Makmur Tepat Sasaran
Kegiatan ini dinilai menjadi ajang promosi daerah. Sekaligus memperkuat citra Medan di tingkat global. Melalui momentum ini, Medan diharapkan semakin dikenal. Potensi daerah dapat diperlihatkan kepada dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan