Sumatera Utara - Program perlindungan pekerja rentan yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mulai menunjukkan hasil. Program ini dijalankan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran program ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama saat menghadapi musibah yang tidak terduga.
Salah satu kisah datang dari Maria Sitanggang. Ia merupakan ahli waris dari almarhum Polman.
Polman merupakan pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan membantu menanggung biaya pengobatan.
Maria menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Biaya pengobatan sebesar Rp254 juta ditanggung selama tiga bulan.
Baca juga: Lebaran 2026, Destinasi Wisata Sumut Dipadati 360 Ribu Wisatawan
Ia menilai manfaat program ini sangat nyata. Bantuan tersebut meringankan beban ekonomi keluarga.
Selain kecelakaan kerja, program ini juga memberikan santunan kematian. Hal ini dirasakan oleh keluarga almarhum Indra.
Istri Indra menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan diberikan setelah delapan bulan kepesertaan.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening keluarga. Bantuan ini menjadi penopang ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Meski tidak diharapkan, musibah tetap bisa terjadi. Oleh karena itu, perlindungan menjadi hal penting.
Program ini membantu keluarga untuk tetap bertahan. Bahkan dapat digunakan sebagai modal usaha.
Sebelumnya, Rico Waas juga mencanangkan program Empowering Kepala Lingkungan. Program ini bertujuan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: HAKI Gratis, Langkah Sumut Perkuat Daya Saing Ekonomi Kreatif
Melalui program tersebut, perlindungan sosial semakin luas. Warga yang sebelumnya belum terjangkau kini bisa ikut serta.
Inisiatif ini menjadikan Medan sebagai daerah yang berinovasi. Khususnya dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.
Program ini menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Manfaat nyata yang dirasakan warga menjadi bukti. Program ini bukan sekadar konsep, tetapi telah berjalan.
Dengan perlindungan yang lebih luas, diharapkan masyarakat lebih terlindungi. Terutama dari risiko ekonomi akibat musibah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan