Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat di tepi jalan umum.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik. Penyesuaian tarif juga diharapkan menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 kini menjadi Rp2.000. Sementara tarif parkir mobil diturunkan dari Rp5.000 menjadi Rp4.000.
Penurunan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi.
Baca juga: Pemulihan Konektivitas Dipacu, Jembatan Penghubung Warga Dipercepat
Pemko Medan juga menerapkan metode pembayaran ganda. Masyarakat dapat membayar secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir. Sistem digital diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kebocoran.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas khusus. Satgas ini bertugas mengawasi pelaksanaan parkir di tepi jalan umum.
Penindakan terhadap juru parkir liar juga akan terus dilakukan. Upaya tersebut melanjutkan langkah yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Cakrawala.
Baca juga: Ibadah Jalan Terus, Etos Kerja Harus Makin Kuat di Ramadan
Ke depan, juru parkir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus. Mereka juga harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan.
Pelatihan mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, juru parkir diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Kebijakan ini bertujuan membangun profesionalisme dan kepercayaan publik.
Pemko Medan berharap kebijakan baru ini memberikan dampak positif. Sistem parkir yang lebih tertib dan transparan diharapkan dapat terwujud dengan dukungan masyarakat.
Sosialisasi terkait Perwal akan terus dilakukan. Pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran dapat berjalan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan