Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau para orangtua untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada anak, menyusul masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas data yang menunjukkan bahwa mayoritas korban kekerasan di Sumut merupakan anak-anak, sehingga persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyebutkan bahwa berdasarkan data Simfoni Kementerian PPA, tercatat 1.975 kasus kekerasan sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 68,8 persen korban merupakan anak, dengan rincian anak perempuan dan anak laki-laki mencapai 1.360 korban.
Baca juga: Sinergi Diperkuat, Sumut Fokus Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Dwi menyampaikan bahwa kondisi ini harus menjadi keprihatinan bersama, terlebih kasus kekerasan sering kali hanya terlihat di permukaan, sementara jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1.822 kasus.
Sebaran kasus kekerasan pun tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, melainkan hingga ke daerah, seperti Gunungsitoli, Medan, dan Asahan yang mencatat angka tertinggi.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan, disusul kekerasan fisik dan psikis.
Dwi menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus, terdapat indikasi child grooming, meskipun masih memerlukan pemilahan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Perlu ke Luar Negeri, Bobby Nasution Dorong RS Sumut Perbaiki Pelayanan
Child grooming merupakan tindakan manipulatif yang dilakukan pelaku untuk membangun kepercayaan dan kendali terhadap anak sebelum melakukan eksploitasi seksual.
Proses ini berlangsung bertahap dan dapat membuat korban mengalami ketergantungan serta krisis kepercayaan terhadap orangtua.
Dampaknya tidak hanya berupa trauma, tetapi juga gangguan serius terhadap tumbuh kembang anak dan masa depannya.
Untuk mencegah hal tersebut, Dinas P3AKB menekankan pentingnya peran orangtua dalam memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak serta membangun komunikasi terbuka.
Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak juga dinilai sangat penting agar anak merasa aman dan berani bercerita.
Selain itu, Pemprov Sumut berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan, termasuk pendampingan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA