Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terkait dukungan ketahanan pangan. Laporan tersebut mencakup periode Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Penyerahan LHP Kinerja diterima langsung oleh Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap. Laporan ini menjadi bahan evaluasi atas kinerja pemerintah daerah di sektor pangan.
Sulaiman menilai LHP Kinerja sebagai cerminan objektif untuk melihat capaian dan tantangan dalam mendukung ketahanan pangan di Sumut. Ia menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Menurutnya, temuan dan catatan dalam LHP bersifat konstruktif. Oleh karena itu, Pemprov Sumut akan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan.
Baca juga: Raih UHC Award, Pemprov Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Warga
Sulaiman menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pangan.
Sebelumnya, Provinsi Sumatera Utara berhasil mencatatkan surplus padi dan beras pada tahun 2025. Capaian tersebut mengantarkan Gubernur Sumut menerima Satya Lencana Wirakarya.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Pemprov Sumut akan melakukan sejumlah pembenahan. Empat fokus utama ditetapkan sebagai langkah perbaikan ke depan.
Fokus tersebut meliputi penguatan sistem informasi dan neraca pangan, penyempurnaan perencanaan, peningkatan efektivitas program, serta penguatan cadangan pangan.
Sulaiman menyebutkan bahwa target ke depan adalah tersedianya data ketahanan pangan yang akurat, terbitnya regulasi pendukung, serta perencanaan yang lebih efektif.
Baca juga: Di Pelantikan Rektor USU, Gubernur Sumut Angkat Isu Mahasiswa Korban Bencana
Selain itu, Pemprov Sumut juga menargetkan terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan dan peningkatan SDM menjadi fokus pemeriksaan BPK pada periode 2025–2026 karena masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Selain Pemprov Sumut, BPK juga menyerahkan LHP Kinerja penanganan TBC kepada Pemkab Tapanuli Tengah dalam agenda yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA