Sumatera Utara - Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2026, Pemko Medan menerima UHC Award Kategori Madya.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa capaian ini didukung oleh terpenuhinya seluruh indikator penilaian UHC.
Baca juga: PLN Sumut: Listrik Ilegal Picu Risiko Kebakaran dan Ancaman Jiwa
Salah satu indikator utama adalah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98 persen dari total jumlah penduduk. Untuk Kota Medan, capaian tersebut bahkan melampaui target.
Berdasarkan evaluasi selama 12 bulan terakhir, tingkat kepesertaan JKN di Kota Medan tercatat mencapai 100,12 persen. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah.
Selain kepesertaan, indikator lain yang dinilai adalah tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen. Kota Medan berhasil memenuhi ketentuan tersebut.
Indikator berikutnya adalah jumlah penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, minimal 10 persen dari total penduduk. Untuk aspek ini, Kota Medan dinyatakan hampir sepenuhnya terpenuhi.
Status UHC Prioritas dan kelancaran pembayaran iuran PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah juga menjadi faktor penilaian. Pemko Medan dipastikan tidak memiliki tunggakan iuran.
Surya menegaskan bahwa seluruh iuran PBPU Pemda telah dibayarkan hingga September 2025. Hal ini menjadi bukti konsistensi Pemko Medan dalam pengelolaan jaminan kesehatan.
Baca juga: PLN Sumut Ajak Warga Beralih ke Listrik Resmi dengan Cara Humanis
Dalam implementasinya, Pemko Medan bekerja sama dengan 47 rumah sakit provider BPJS Kesehatan. Kerja sama ini mencakup berbagai jenis rumah sakit.
Tidak hanya di dalam kota, Pemko Medan juga menjalin kemitraan dengan 74 rumah sakit di luar daerah. Fasilitas tersebut melayani warga Medan yang membutuhkan rujukan atau sedang berada di luar kota.
Sepanjang masa evaluasi, layanan kesehatan dimanfaatkan oleh ribuan warga, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dinyatakan siap melayani peserta aktif, termasuk dalam kondisi darurat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan