Sumatera Utara - Penggunaan listrik ilegal masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan berpotensi menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menegaskan bahwa sambungan listrik tidak sah menyimpan risiko besar bagi penghuni rumah dan lingkungan sekitar. Instalasi yang tidak sesuai standar kerap menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan bahwa pencurian tenaga listrik tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Dampaknya bisa berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Menurutnya, banyak kasus kebakaran rumah dan bangunan dipicu oleh instalasi listrik yang dipasang secara sembarangan. Kabel tidak standar, alat ukur yang dimanipulasi, hingga sambungan liar menjadi faktor utama penyebab bahaya tersebut.
Baca juga: ULaMM Sibuhuan Hadirkan Komunitas Bisnis untuk Perkuat UMKM Lokal
Kondisi ini semakin berisiko ketika terjadi di lingkungan permukiman padat. Api dapat dengan cepat merambat dan mengancam keselamatan banyak orang, termasuk anak-anak dan lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
PLN menilai penertiban listrik ilegal perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Tujuannya bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi memastikan keamanan bersama tetap terjaga.
Selain risiko kebakaran, praktik pencurian listrik juga berdampak pada keandalan pasokan. Beban listrik menjadi tidak seimbang dan berpotensi mengganggu layanan pelanggan lain yang menggunakan listrik secara resmi.
Mundhakir menegaskan bahwa keselamatan jiwa adalah hal yang tidak bisa ditawar. Risiko dari listrik ilegal tidak hanya ditanggung oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan tetangga di sekitarnya.
Baca juga: Gubernur Sumut Ingatkan Pentingnya Administrasi dalam Pemulihan Pascabencana
Dampak lain yang muncul adalah kerugian negara. Kerugian ini berimbas pada kualitas layanan publik yang seharusnya dinikmati masyarakat secara luas.
PLN mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara tidak sah menciptakan ketidakadilan. Ketika satu pihak mengambil hak yang bukan miliknya, pihak lain justru dirugikan.
Oleh karena itu, PLN Sumatera Utara terus mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya listrik ilegal dan bersama-sama menjaga keselamatan serta keandalan sistem kelistrikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA