Jumat, 16 JANUARI 2026 • 09:45 WIB

Rico Waas Terlibat Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera

Author

Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan diikuti para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah dari berbagai provinsi di Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Satgas ini dibentuk sebagai respons atas bencana alam yang berdampak luas terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Iklim Investasi Kian Kondusif, Ekosistem Ekonomi Sumut Tunjukkan Kinerja Positif

Pratikno menjelaskan bahwa Satgas berada langsung di bawah tanggung jawab Presiden dan bertugas mengoordinasikan kebijakan umum, rencana induk, serta rencana aksi percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Dalam struktur organisasi, Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah, sementara Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana. Satgas juga melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, serta lembaga terkait lainnya.

Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diwajibkan menggunakan data tunggal terintegrasi untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. Pendanaan program bersumber dari APBN dan sumber sah lainnya.

Presiden juga menekankan aspek akuntabilitas dengan mewajibkan laporan perkembangan disampaikan secara berkala setiap dua bulan.

Baca juga: Rico Waas Tegaskan Penguatan Menyeluruh Kesiapsiagaan Bencana di Kota Medan

Pada rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian memaparkan progres pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, termasuk kondisi Kota Medan.

Berdasarkan data per 14 Januari 2026, pelayanan publik di Kota Medan dilaporkan telah kembali normal dan berada pada zona hijau. Aktivitas pemerintahan berjalan seperti sediakala.

Sektor kesehatan dan pendidikan juga telah pulih sepenuhnya, mulai dari fasilitas kesehatan hingga satuan pendidikan di berbagai jenjang. Akses transportasi dan layanan dasar masyarakat dilaporkan stabil.

Kondisi ini menandai fase pemulihan Kota Medan yang semakin terkendali, sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU