Rabu, 17 SEPTEMBER 2025 • 10:10 WIB

Inovasi Tanpa APBD, Rico Waas Dorong Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Author

wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara virtual Zoom di Command Center, Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/25). (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan komitmen pemerintah kota dalam melindungi tenaga kerja. Paparan itu ia sampaikan dalam wawancara nominasi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumut melalui zoom meeting bersama tim penilai BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat bagi daerah dan pelaku usaha yang serius mengimplementasikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan bahwa Pemko Medan bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

Ia menyebut, target Pemko Medan adalah mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2030. Hal ini sudah tertuang dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang kota.

Baca juga: Lewat Lomba B2SA, Airin Rico Waas Semangati PKK Angkat Pangan Khas Medan

Menurut Rico, Pemko juga mengalokasikan anggaran di empat perangkat daerah untuk mendukung program ini. Selain itu, regulasi berupa perda, instruksi, dan surat edaran telah diterbitkan untuk mengoptimalkan kepesertaan.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah mengajak kepala lingkungan (kepling) ikut serta. Tanpa mengandalkan APBD, setiap kepling diminta membantu meng-cover 25 orang pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

ASN di Medan juga didorong memberikan kontribusi dengan melindungi pekerja di sekitar tempat tinggalnya. Dengan begitu, perlindungan tenaga kerja bisa lebih merata.

Rico juga merinci jumlah kepesertaan yang sudah tercapai. Tercatat lebih dari 273 ribu pekerja formal, 130 ribu pekerja informal, serta 68 ribu pekerja jasa konstruksi telah terlindungi. Pemko juga menanggung iuran lebih dari 30 ribu pekerja rentan seperti nelayan, pedagang kecil, hingga pemulung.

Baca juga: Perkuat Sinergi, Gubernur Bobby Harap Pers Jadi Mitra Sukseskan PHTC

Ia menegaskan, perlindungan pekerja sangat penting karena mereka adalah tulang punggung keluarga. Jika terjadi risiko kerja, manfaat dari BPJS akan membantu kelangsungan hidup keluarga mereka.

Dengan paparan tersebut, Rico menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Upaya ini diharapkan mendapat apresiasi dalam ajang Paritrana Award 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU