Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 11:10 WIB

Buka Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Keakuratan Penilaian

Author

Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Bimtek PBB P2 Bapenda Kota Medan di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan Jalan Eka Rasmi, Senin (1/9/2025). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) di Balai Diklat Keuangan Medan, Senin (1/9/2025). Kegiatan ini diikuti 33 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Rico menekankan pentingnya keakuratan penilaian PBB P2. Menurutnya, PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, sehingga tidak boleh terjadi kesalahan perhitungan.

“Keakuratan penilaian adalah kunci untuk penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kasus kesalahan kalkulasi objek pajak yang merugikan masyarakat. Penilaian harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Rico menegaskan, profesionalisme dan integritas menjadi syarat utama bagi petugas penilai. Dengan pelayanan yang humanis, masyarakat akan merasa adil dan nyaman dalam membayar PBB.

Baca juga: Kompak, Elemen Masyarakat Sumut Dorong Aspirasi Disampaikan dengan Damai

“Kami butuh penerimaan PAD yang kuat, salah satunya dari sektor PBB P2,” katanya.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, dalam sambutannya menyebut bimtek ini sangat penting. Menurutnya, sistem PBB yang bersifat official assessment menuntut kompetensi tinggi dari para petugas penilai.

Ia mengapresiasi langkah Pemko Medan yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan. Baginya, tidak banyak daerah yang memberi perhatian sebesar ini.

“Langkah ini strategis dan akan meningkatkan kualitas NJOP yang lebih sesuai dengan kondisi pasar,” ujar Arridel.

Baca juga: Wali Kota Medan Ungkap Fokus Pembangunan Lewat P.APBD 2025

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menjelaskan, bimtek ini berlangsung selama delapan hari, dari 1 hingga 8 September 2025. Acara tersbut deketahui dihadiri oleh 33 peserta dari Bidang BPHTB dan PBB, perwakilan UPT I s/d UPT VII, perwakilan dari Sekretariat Setda Kota Medan, serta  perwakilan dari Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah. Adapun tujuan dari penggelaran bimtek ini adalah meningkatkan kualitas SDM untuk mendukung peningkatan PAD.

Dengan mengusung tema “Profesional dan Kualitas Pelayanan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak,” bimtek ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang profesional dan berintegritas.

Rico Waas menutup sambutannya dengan keyakinan bahwa peserta bimtek akan memberikan kontribusi nyata dalam membangun Kota Medan yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU