Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menggelar pertemuan dengan sejumlah serikat pekerja di provinsi ini. Pertemuan itu membahas berbagai persoalan terkait kesejahteraan buruh.
Aspirasi yang disampaikan antara lain soal kenaikan upah, rumah layak huni, pasar murah, keselamatan kerja, hingga isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sistem outsourching.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (28/8/2025). Hadir di antaranya Serikat Pekerja Nasional Sumut, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumut, hingga Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Menanggapi hal itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan buruh yang telah menyampaikan masukan secara langsung. Ia menilai aspirasi yang diajukan masih sangat wajar.
Terkait usulan kenaikan upah 8,5% hingga 10,5% pada tahun 2026, Bobby menjelaskan bahwa penetapan upah dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu, salah satunya pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca juga: Bobby Nasution Usulkan Danau Toba Dari Badan Otorita Menjadi KEK Pariwisata
Untuk kebutuhan rumah, ia mendukung pekerja agar dapat mengakses program KPR subsidi yang dijalankan pemerintah pusat. Kuota yang tersedia untuk Sumut tahun ini mencapai 15.000 unit rumah.
Bobby menyebut, ia sudah berkomunikasi dengan REI terkait pembangunan rumah subsidi di Sumut. Dari sisi lahan dan pembiayaan, sudah ada kesiapan untuk membangun 27.000 unit.
Jika buruh mampu memanfaatkan 10.000 unit dari jumlah itu, maka menurutnya akan sangat positif. Pemprov Sumut juga akan memberi insentif berupa biaya awal seperti notaris, propisi, dan BPHTB.
Mengenai masalah PHK, Bobby meminta serikat pekerja untuk bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja mendata jumlah buruh yang terkena dampak. Ia mengusulkan mereka bergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Kahiyang Ayu Dorong PAUD Labuhanbatu Tingkatkan Layanan Berkualitas
Program SPPG ini menargetkan pembangunan 1.792 unit sebagai dukungan terhadap program nasional makan bergizi gratis. Dengan begitu, buruh yang terkena PHK tetap bisa memiliki peran produktif.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu, menilai komunikasi antara buruh dan pemerintah sangat penting. Ia berharap interaksi seperti ini terus dilanjutkan.
Ia juga menyatakan bahwa serikat buruh siap mendukung penuh program Gubernur Sumut dan Presiden RI dalam rangka perbaikan kondisi perburuhan di Indonesia.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Basarin Yunus Tanjung, Kadisnaker Yuliani Siregar, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA